Senin, 25 Juli 2011

Cianjur Dukung Gerakan Turunkan Konsumsi Beras


Cianjur - Pemkab Cianjur mendukung gerakan menurunkan ketergantungan konsumsi beras, menyusul Peraturan Presiden Nomor 22/2009 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60/2010 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Lokal.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Cianjur Suprayogi, mengatakan, salah satu upaya dari percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis potensi lokal adalah menurunkan ketergantungan terhadap beras.

"Pada prinsipnya, kita mengajak untuk mempunyai rasa peduli sosial kepada masyarakat kurang mampu," kata Suprayogi saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (21/7/2011).

Ia mengklaim, sebenarnya Cianjur telah menyosialisasikan penganekargaman konsumsi pangan jauh-jauh hari sebelum dikeluarkannya peraturan presiden maupun peraturan gubernur Jawa Barat. Misalnya saja dalam sektor akhlakul kharimah.
"Pemkab sudah lama mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan makna atau fungsi akhlakul karimah. Salah satunya puasa Senin-Kamis. Karena, dengan puasa dapat mempercepat keanekaragaman konsumsi pangan," tuturnya.

Sosialisasi hal itu juga ditegaskan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, untuk memberikan suri teladan kepada masyarakat. Salah satu contohnya, memberikan shadaqoh kepada orang yang tidak mampu dan lainnya.

"Kita bisa menjamin kalau berbagai pihak ikut mensukseskan gerakan ini, maka percepatan ini segara terealisasi," pungkasnya. [gin]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar